Batas Usia Menikah Usia Jomblo Dalam Islam
November 02, 2018
Add Comment

Info Islam | Batas usia menikah usia jomblo dalam islam, menyerupai yang kita ketahui menikah merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat muslim untuk memenuhi kebutuhan baik lahiriah maupun kebutuhan batiniah di negara kita sendiri yaitu indonesia menikah merupakan sebuah kewajiban yang di lakukan oleh setiap orang hampir setiap minggunya terdapat orang yang menikah, dalam hal ini mungkin masih banyak orang yang bertanya-tanya berapa usia ideal menikah dalam islam.
di indonesia sendiri batas usia menikah sudah di tentukan oleh undang-undang perkawinan, pada undang-undang perkawinan, usia minum perempuan untuk menikah yaitu 16 tahun, sedangkan untuk laki-laki yaitu 18 tahun. namun berdasarkan tubuh organisasi keluargan berencana nasional usia minimum perempuan yang baik untuk menikah yaitu berusia 20 tahun alasannya yaitu pada usia tersebut sudah kesehatan reproduksi perempuan untuk menjadi seorang ibu lebih baik dimulai usia 20 tahun.
sedangkan untuk laki-laki usia minimum menikah berdasarkan Badaorganisasi keluarga berencana yaitu berusia 25 tahun alasannya yaitu laki-laki di sarankan lebih renta dari sang perempuan alasannya yaitu laki-lakli akan menjadi pemimpin dan orang yang bertanggung jawab dalam keluarga kecilnya. batas usia ideal ini sanggup mengurangi terjadinya perceraian pada pasangan menikah, selain itu BKBN mewanti-wanti semoga anak indonesia tidak menikah di usia muda. di mana usia muda ini berarti usia yang belum matang secara medis dan psikologinya. walau begitu ijab kabul bukan hannya di dasari oleh usia saja namun membutuhkan banyak pertimbangan, kemudian bagaimana usia minimal menikah dalam islam?
intinya aturan islam tidak mengatur secara mutlak perihal batas umur perkawinan seseorang, tidak ada ketentuan agama perihal batas minimum dan maksimum untuk melangsungkan perkawinan. di asumsikan kelonggaran bagi insan untuk mengaturnya sendiri . karenanya ayat al-qur'an telah mengisaratkan bahwa orang yang akan melangsungkan perkawinan haruslah orang yang siap dan mampu, menyerupai pada sebuah hadist yang rosulullah sabdakan yang artinya :
"wahai para perjaka barang siapa di antara kau yang bisa berumah tangga, maka kawinlah, kerena kawin sanggup melumpuhkan pandangan dan memelihara kemaluan, dan barang siap belum bisa maka hendaklah berpuasa maka bekerjsama yang demikian itu sanggup mengendalikan hawa nafsu"
HR. Bukhari
secara tidak pribadi hadist di atas menjelaskan bahwa kedewasaan sangat penting dalam sebuah perkawinan. Subhanallah sungguh islam yaitu agama yang paling tepat yang mengatur semua aspik kehidupana.
demikianlah pemaparan kami, semoga apa yang sudah kami paparkan di atas sanggup menjadi sumber info yang sanggup bermanfaat bagi kita semua, dan sanggup menambah wawasan kita perihal dunia islam, amin. terima kasih.
0 Response to "Batas Usia Menikah Usia Jomblo Dalam Islam"
Post a Comment